![]() |
| Terduga pelaku Curanmor berisial BM dan RA diringkus saat tengah membongkar motor hasil curian |
TANGERANG, BERITATANGERANG.CO.ID – Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang terjadi di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Dua terduga pelaku diamankan saat tengah membongkar sepeda motor hasil curian, Jumat (2/1/2026) malam.
Kapolsek Karawaci, Kompol Hadi Wiyono, S.IP., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim Polsek Karawaci yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Riono, S.H., M.H., menindaklanjuti laporan korban.
“Tidak lama setelah kejadian dilaporkan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang bukti hasil kejahatan,” ujar Kompol Hadi Wiyono, Minggu (4/1/2026).
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Mastam Raya, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci. Korban, Dede Wahyudin (36), melaporkan sepeda motor miliknya raib saat diparkir.
Berdasarkan hasil penyelidikan, analisis rekaman CCTV, serta keterangan saksi, polisi mengarah ke sebuah rumah di wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Sekitar pukul 21.20 WIB, petugas mendapati dua terduga pelaku tengah membongkar sepeda motor hasil curian dan langsung melakukan penangkapan.
Kedua pelaku masing-masing berinisial BM dan RA, dengan peran sebagai pemetik dan joki. Selain itu, dua orang lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui aktivitas para pelaku.
Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, STNK dan BPKB, dua unit telepon genggam, alat berupa tang, kunci kontak sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat melancarkan aksi pencurian.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Polsek Karawaci guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi kinerja jajarannya dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar menggunakan kunci ganda dan memarkir kendaraan di tempat yang aman. Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian atau hubungi layanan darurat 110,” tegasnya.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Red/Jfr
