Notification

×

Iklan

Iklan

Mahasiswa Layangkan Surat Audensi ke Polda Banten Desak Usut Dugaan Mark-Up Website Desa

Jumat, 10 Oktober 2025 | 17.36.00 WIB Last Updated 2025-10-10T10:38:39Z

Mahasiswa Layangkan Surat Audensi ke Polda Banten Desak Usut Dugaan Mark-Up  Website Desa
Mahasiswa layangkan surat Audensi ke Polda Banten 

BANTEN,BERITATANGERANG.CO.ID
— Gerakan Mahasiswa Peduli Sosial (GEMPAS) Serang Raya resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Banten. Mereka mendesak kepolisian untuk memberikan kejelasan terkait perkembangan penanganan Laporan Pengaduan (LAPDU) dugaan mark-up dalam proyek pengadaan website desa di Kabupaten Serang yang dikerjakan oleh PT Wahana Semesta Multimedia.


Ketua GEMPAS Serang Raya, Abdur Rosyid, menegaskan bahwa langkah audiensi ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Ia menilai, dugaan praktik mark-up dalam proyek tersebut menimbulkan tanda tanya besar di masyarakat, terutama karena menggunakan dana publik yang seharusnya berorientasi pada peningkatan pelayanan digital desa.


“Kami menduga ada kejanggalan sejak proses tender hingga realisasi anggaran. Karena itu, kami meminta Polda Banten untuk membuka hasil penanganan LAPDU ini secara transparan kepada publik,” tegas Abdur Rosyid.



Sementara itu, Sekretaris Umum GEMPAS, Hendra Irawan, menambahkan bahwa program digitalisasi desa semestinya menjadi sarana peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi, bukan justru ajang bancakan anggaran.


“Praktik mark-up bukan hanya merugikan keuangan negara, tapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.




GEMPAS menilai, pengawasan masyarakat sipil dan mahasiswa sangat penting untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai aturan. Mereka berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


“Mahasiswa punya tanggung jawab moral untuk memastikan uang rakyat digunakan dengan benar. Kami tidak akan berhenti sampai kasus ini benar-benar terbuka,” tegas Hendra.



Sebagai penutup, GEMPAS menyerukan agar seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan organisasi mahasiswa di Banten ikut mengawal dugaan mark-up proyek website desa tersebut, sekaligus memastikan aparat penegak hukum bekerja profesional tanpa intervensi pihak mana pun.



Red