Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tangerang, 450 Ribu Butir Tramadol & Hexymer Disita

Rabu, 27 Agustus 2025 | 06.28.00 WIB Last Updated 2025-08-26T23:28:11Z

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Tangerang, 450 Ribu Butir Tramadol & Hexymer Disita
Tampang pelaku pengedar obat keras daftar G dan Barang bukti ratusan ribu butir obat keras daftar G jenis Heximer dan Tramadol 

TANGERANG BERITATANGERANG CO.ID
– Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Tangerang Kota kembali mencetak prestasi besar. Ratusan ribu butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer berhasil diamankan dari tangan seorang pria berinisial N di wilayah Kabupaten Tangerang.


Pengungkapan ini bermula dari laporan warga pada Kamis (21/8/2025) siang terkait dugaan transaksi obat terlarang di kawasan Pakuhaji. Tim gabungan Satresnarkoba dan Polsek Pakuhaji langsung bergerak cepat.


Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rihold Sihotang, menerangkan pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di pinggir Jalan Kampung Baru, Desa Buaran Bambu, Kecamatan Pakuhaji. Dari tangannya, polisi menemukan satu kantong plastik hitam berisi 500 butir Tramadol.


Tak berhenti di situ, penyelidikan dilanjutkan ke kontrakan pelaku di Perumahan Cluster Paradise Park 2, Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan. Dari rumah kontrakan itu, petugas menemukan gudang penyimpanan berisi enam kardus Tramadol dan enam kardus Hexymer.


“Total barang bukti yang diamankan mencapai 171.500 tablet Tramadol dan 279.000 tablet Hexymer, ditambah satu unit motor serta sebuah handphone,” ungkap Kompol Rihold Selasa(26/8/25).


Terpisah,Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, membenarkan temuan fantastis tersebut.


“Ini pengungkapan besar. Lebih dari 450 ribu butir obat keras siap edar berhasil kami gagalkan. Pelaku sudah kami tahan untuk diproses sesuai hukum,” tegasnya.


Atas perbuatannya, N dijerat Pasal 435 dan 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman berat.


Kapolres juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam membantu polisi mengungkap kasus ini.


“Terima kasih kepada warga yang tidak tinggal diam. Informasi masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba maupun obat keras di Tangerang,” pungkasnya.


Red/Jfr