![]() |
Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan sebagai Anggota DPR RI Fraksi PAN |
JAKARTA.BERITATANGERANG.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Kebijakan ini mulai berlaku Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat internal partai. Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk komitmen PAN menjaga kehormatan dan disiplin kader di parlemen.
“DPP PAN memutuskan menonaktifkan saudara Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, terhitung Senin, 1 September 2025,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8).
Menurutnya, PAN yang lahir dari semangat reformasi harus tetap konsisten menegakkan nilai-nilai reformasi, serta memastikan wakil rakyatnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Viva Yoga juga meminta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan persoalan ini kepada pemerintah. Ia menyampaikan permohonan maaf atas dinamika yang terjadi dan menegaskan PAN akan menata kembali langkah perjuangan politiknya.
Penonaktifan ini muncul setelah rumah Eko Patrio dan Uya Kuya dijarah massa pada Sabtu malam (30/8). Insiden itu terjadi usai video keduanya berjoget di Gedung DPR viral di media sosial.
Rumah mewah Eko Patrio di Setiabudi, Jakarta Selatan, dilaporkan dijebol warga hingga berbagai barang berharga raib. Hal serupa dialami Uya Kuya di kediamannya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, meski ia sudah lebih dulu menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media sosial.
Polisi mengonfirmasi sedikitnya tujuh pelaku penjarahan telah diamankan terkait peristiwa tersebut.
Red/jfr