Iklan

Mahesa al-Bantani Diamankan Polda Banten Diduga Akibat Komentar Provokatif dan Singgung Nama Kyai di Medsos

BERITA TANGERANG
Minggu, 13 Juli 2025
Last Updated 2025-07-13T19:13:23Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Mahesa al-Bantani Diamankan Polda Banten
Influencer Tiktok Mahesa al-Bantani berurusan dengan Polda Banten

BANTEN.BERITATANGERANG.CO.ID
– Aktivis media sosial sekaligus Influencer TikTok Mahesa Albantani alias Saepudin akhirnya berurusan dengan aparat kepolisian. Polda Banten menangkap Mahesa pada Minggu dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, di kediamannya.


Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada salah satu tokoh penting Nahdlatul Ulama (NU) di Banten, KH. Matin Syarkowi. Sosok KH. Matin Syarkowi sendiri saat ini menjabat sebagai pengurus PBNU periode 2022–2027, sekaligus memimpin Pondok Pesantren Al Fathaniyah Tengkele di Kota Serang.


Mahesa dikenal cukup lantang di media sosial, terutama dalam menolak proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang dianggapnya merampas lahan warga. Ia kerap menggerakkan protes dan menjadi salah satu pendengung aksi-aksi penolakan tersebut.


Namun, salah satu unggahan Mahesa yang berbunyi, "Netizen khususnya embruterenterta, lacak Kiai Matin Syarkowi… siap ya warga Serang, kita rungkatin bareng-bareng…" dinilai sebagai ujaran provokatif dan ajakan kebencian. Ucapan itu dianggap merendahkan martabat KH. Matin Syarkowi sebagai ulama, sehingga berujung pada proses hukum.


Selain persoalan dugaan pencemaran nama baik, Mahesa juga pernah dilaporkan Dewan Pengurus Pusat Ruang Jurnalis Nusantara (RJN) melalui Sekretaris Umumnya, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, atas dugaan ancaman kepada jurnalis yang akan meliput sebuah acara pada 10 Mei 2025. Dalam pernyataannya saat itu, Mahesa sempat menyebut bakal “menghantam wartawan dengan kamera” jika peliputan tetap dilakukan. Meski demikian, laporan tersebut belum berlanjut ke tahap proses hukum lebih lanjut.


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, telah membenarkan adanya penangkapan terhadap Mahesa. Kini, proses penyidikan pun tengah berjalan untuk mendalami dugaan pencemaran nama baik yang menjerat aktivis media sosial tersebut.



Red
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan