Notification

×

Iklan

Iklan

Ratusan Juta Uang Deposit Milik Sejumlah Kurir J&T Express Cimone Tak Jelas Rimbanya

Rabu, 11 Juni 2025 | 12.16.00 WIB Last Updated 2025-06-12T03:55:30Z

J&T Cimone
Gambar 

TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID
– Puluhan mantan kurir dan kurir aktif pengantar paket J&T cabang Cimone mengaku belum menerima pengembalian uang deposit sebesar Rp3 juta yang mereka serahkan sejak awal bekerja.

Uang tersebut dikumpulkan atas permintaan manajemen perusahaan J&T Express sebagai bentuk jaminan apabila terjadi kehilangan atau kerugian dalam menjalankan tugas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kronologis kejadian awal,uang deposit tersebut disetor langsung ke J&T Express Cimone.


Namun, seiring berjalannya waktu, pengadaan tenaga kurir dialihkan ke pihak ketiga atau vendor, yakni PT Mutiara Sakti Nan Abadi (MSNA).


Deposit yang tadinya dikelola oleh J&T disebut-sebut dipindahkan ke PT MSNA selaku mitra .

Namun sekira tahun 2021, kontrak kerja sama antara PT MSNA dan J&T berakhir.


Pasca terputus nya kontrak kerja antara J&T dan PT MSNA, 150 kurir yang sebelumnya bekerja di bawah naungan PT MSNA berupaya menagih kembali uang deposit RP 3 juta perorang tersebut. Sayangnya, hingga 4 tahun lamanya,upaya mereka belum membuahkan hasil.



Saat dikonfirmasi, Aam penanggung jawab (Spv) J&T wilayah Cimone membenarkan adanya setoran uang deposit oleh para kurir pengantar paket. Namun ia mengaku belum mengetahui detail persoalan karena baru bekerja selama dua tahun terakhir.


"Memang betul pernah dengar ada setoran deposit itu. Tapi saya belum tahu persis kronologinya, nanti saya coba tanya langsung ke karyawan lama," ujar dia di kantor J&T  Cabang Cimone Selasa(10/6/25).



Tak lama tiga orang karyawan masuk keruangan kantor J&T dan memberikan keterangan terkait hal tersebut.

"Benar pak ,sudah 4 tahun ini gak ada kejelasan.Kami sudah berulang kali mencoba menemui pemilik PT MSNA. Uang kami digantung begitu saja," keluh salah satu korban kurir ex PT MSNA kepada beritatangerang.co.id.



Terpisah pihak legal J&T Express saat terhubung melalui WhatsApp menyatakan belum mendapat informasi resmi terkait masalah ini. "Nanti akan kami sampaikan ke pusat terkait pertanyaan bapak mengenai uang deposit tersebut," ucapnya singkat.


Sebagai pihak awal yang memungut uang deposit, J&T selayaknya bertanggung jawab atas kejelasan dana tersebut meski selanjutnya operasional diserahkan ke vendor.


Ketidak jelasan status deposit selama bertahun-tahun tentunya dapat mencoreng reputasi J&T di mata publik dan menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja informal.


Sebagai perusahaan besar, J&T semestinya wajib menunjukkan tanggung jawab sosial dengan menelusuri dan membantu penyelesaian dana deposit tersebut.


Sementara itu PT MSNA tidak Menyelesaikan Kewajiban Setelah Kontrak Berakhir. Para kurir yang sebagian masih bekerja dan sebagian sudah keluar adalah kelompok ekonomi rentan.


Kerugian Rp3 juta bagi mereka sangat signifikan.PT MSNA secara hukum berkewajiban mengembalikan uang deposit yang mereka kelola, terutama setelah kontrak kerja berakhir.

Tidak adanya pengembalian selama empat tahun dari PT MSNA, serta ketidak hadiran itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini, dapat dikategorikan sebagai wanprestasi (ingkar janji) dan bahkan bisa mengarah ke penggelapan dana jika ada unsur pidana.


Red