Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes pol Zain Dwi Nugroho
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID — Kepolisian bergerak cepat menindak laporan penyerangan brutal di Jalan Metland, Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Dalam waktu singkat, empat dari sepuluh pelaku berhasil diringkus tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Unit Reskrim Polsek Ciledug. Enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu dini hari, 1 Juni 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Aksi penyerangan dilakukan secara membabi buta oleh gerombolan pemotor bersenjata tajam terhadap warga dan pedagang yang sedang nongkrong di lokasi. Akibatnya, empat orang mengalami luka serius.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dan berhasil mengamankan empat pelaku, dua di antaranya masih di bawah umur.
"Empat pelaku yang kami amankan yakni M (21), HL (18), APP (16), dan CH (15). Mereka ditangkap dalam waktu singkat. Enam pelaku lainnya sudah kami kantongi identitasnya dan sedang dalam proses pengejaran," tegas Zain dalam keterangan tertulis, Selasa (3/6/2025).
Motif penyerangan, menurut Zain, dipicu dendam pribadi salah satu pelaku yang menduga targetnya berada di sekitar lokasi kejadian.
"Tanpa pikir panjang, mereka langsung menyerang siapa pun yang ada di sana dengan senjata tajam. Termasuk para pedagang dan warga yang sedang duduk santai. Ini tindakan brutal yang tidak bisa ditolerir," jelasnya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis kerambit lengkap dengan sarungnya, satu bilah pisau, pecahan botol, tiga unit sepeda motor, dan beberapa handphone milik pelaku.
Kini, keempat pelaku tengah diperiksa secara intensif. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
“Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum kami. Kami pastikan seluruh pelaku akan ditangkap,” tutup Kapolres.
Red
Sumber :
(Humas Polres Metro Tangerang Kota)