![]() |
Salah satu bendera Ormas dicopot Satpol.PP Kota Tangerang |
TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID — Sebanyak 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) ditertibkan aparat gabungan di sejumlah titik wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang, Senin (12/5/2025). Penertiban ini dilakukan secara serentak oleh Satpol PP bersama Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dan unsur TNI.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dan Kasihumas AKP Prapto Lasono menjelaskan bahwa operasi penertiban atribut ormas berlangsung di 12 wilayah hukum polsek jajaran. Dua wilayah yang paling banyak ditemukan atribut ormas adalah Ciledug dan Benda, masing-masing sebanyak 18 bendera.
“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan inklusif. Tidak boleh ada simbol-simbol ormas yang menimbulkan intimidasi atau kesan penguasaan wilayah,” tegas Zain.
Penertiban dilakukan dengan pendekatan tegas namun tetap humanis. Polisi pun mengapresiasi dukungan dari Pemda melalui Satpol PP, unsur TNI, serta ormas yang bersedia bekerjasama dalam kegiatan tersebut.
Zain menambahkan bahwa langkah ini juga untuk mencegah potensi konflik antar kelompok masyarakat. Atribut ormas yang terpasang secara semrawut bisa memicu kesan dominasi wilayah, bahkan berisiko menimbulkan gesekan antar kelompok.
“Ini bagian dari penegakan aturan ketertiban umum. Simbol-simbol kelompok tidak boleh dibiarkan menguasai ruang publik karena bisa memicu ketegangan,” lanjutnya.
Seluruh proses penertiban di lapangan berlangsung kondusif, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejumlah foto dan video menunjukkan petugas gabungan menurunkan atribut ormas dengan tertib dan tanpa insiden.
Jfr