Notification

×

Iklan

Iklan

BaraNusa : Polri Harus Berani Usut Tuntas Keterlibatan Budi Arie Setiadi Dalam Bisnis Judol Di Indonesia

Selasa, 20 Mei 2025 | 16.26.00 WIB Last Updated 2025-05-20T09:26:45Z

BaraNusa : Polri Harus Berani Usut Tuntas Keterlibatan Budi Arie Setiadi Dalam Bisnis Judol Di Indonesia
Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan 

JAKARTA.BERITATANGERANG.CO.ID
- Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan meminta Polri mengusut tuntas keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi dalam kasus Judi Online yang menjerat sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo (kini Kementerian Komdigi). 


Menurutnya, keterlibatan Ketua Umum Projo tersebut patut diduga kuat setelah muncul pengakuan jatah 50% untuk Budi sebagai hasil dari melindungi puluhan ribu situs judol yang dibacakan dalam dakwaan kasus dugaan perlindungan situs judol oleh sejumlah oknum pegawai Kemenkominfo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, (14/05/25). 


“Polri harus berani mengusut tuntas keterlibatan Budi Arie Setiadi dalam bisnis judol di Indonesia. Karena diduga kuat beliau terlibat. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tidak boleh tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujar Adi Kurniawan lewat keterangan tertulis, Selasa (20/05/25). 


Adi menambahkan dugaan keterlibatan Budi sudah bukan rahasia umum lagi karena sejak Budi menjabat sebagai Menkominfo banyak kejadian yang janggal. Seperti kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang diduga telah merugikan keuangan negara Rp1 triliun. 


“Peretasan itu sebenarnya sudah bisa dijadikan acuan bagi penegakan hukum untuk menyelidiki keterlibatan Budi Arie. Namun sepertinya orang ini tampaknya kenal hukum. Mungkin karena orang ini sangat dekat dengan Jokowi,” kata Adi. 


Sebelumnya diberitakan, eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga Menteri Koperasi, Budi Arie disebut-sebut telah memberikan arahan kepada Terdakwa II, Adhi Kismanto untuk tidak melakukan penjagaan website perjudian. 


Hal itu membuat namanya muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online (judol) pada persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam persidangan itu ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.


Nama Budi Arie, muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony. Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah.


Surat dakwaan itu juga menyebut Budi Arie melakukan pertemuan dengan dua terdakwa yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto di rumah dinas menteri komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Senayan, Jakarta Selatan pada 19 April 2025.


Red 

Sumber : Barisan Relawan Nusantara

Ketua Umum

Adi Kurniawan