Notification

×

Iklan

Iklan

Antisipasi Kriminalitas Akhir Pekan, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Patroli

Kamis, 29 Mei 2025 | 18.23.00 WIB Last Updated 2025-05-29T11:23:16Z

Antisipasi Kriminalitas Akhir Pekan, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Patroli
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho 

TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID
– Menghadapi libur panjang akhir pekan mulai 29 Mei hingga 1 Juni 2025, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, memperkuat patroli guna mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, seperti pencurian rumah kosong (rumsong), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), geng motor, begal, aksi premanisme, tawuran, hingga kejahatan jalanan lainnya.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pihaknya akan meningkatkan patroli di permukiman warga yang ditinggal penghuninya berlibur. Langkah ini dilakukan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama masa libur.


"Patroli rutin dan patroli skala besar akan digelar dengan melibatkan pasukan gabungan TNI-Polri serta unsur Pemerintah Daerah. Titik-titik rawan dan lokasi keramaian menjadi fokus pengamanan," ujarnya saat memantau pengamanan ibadah Kenaikan Isa Almasih di sejumlah gereja, Kamis (29/5/2025).


Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga menyiagakan personel di 29 pos pantau, termasuk 11 pos terpadu yang berkaitan dengan pengawasan operasional truk sumbu tiga dan bertonase besar.


Patroli gabungan akan dilakukan secara intensif sejak pagi hingga malam hari. Kapolres juga mengimbau warga agar mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) dan mendata rumah-rumah yang ditinggalkan pemiliknya selama libur.


“Kami mengingatkan masyarakat yang akan meninggalkan rumah agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman. Cek kembali peralatan elektronik dan kompor, kunci pintu dengan baik, serta titipkan rumah kepada tetangga atau laporkan kepada ketua RT/RW setempat,” imbau Zain.


Warga yang melihat, mendengar, atau mengalami tindak kejahatan selama libur panjang ini dapat segera melapor melalui Call Center Polri di 110, WhatsApp pengaduan di 0822-1111-0110, atau akun media sosial resmi Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran Polsek.


"Mari bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa peran aktif masyarakat. Wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif adalah tanggung jawab bersama," tutupnya. 


Red