Notification

×

Iklan


Iklan

Indeks Berita

34 Orang Diduga Preman Disapu Bersih Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota

Senin, 12 Mei 2025 | 13.24 WIB Last Updated 2025-05-12T06:29:17Z

 

34 Orang Diduga  Preman Disapu Bersih Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota Operasi Berantas Jaya
34 Preman terjaring Tim Patroli Polres Metro Tangerang Kota 

TANGERANG.BERITATANGERANG.CO.ID — Aparat Polres Metro Tangerang Kota mengamankan 34 orang yang diduga kuat terlibat aksi premanisme dalam patroli skala besar yang digelar pada Minggu (11/5/2025) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025.


Puluhan orang yang terjaring razia tersebut langsung digelandang ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Satreskrim.


“Sebanyak 34 orang yang diduga preman berhasil diamankan. Ini bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjamin rasa aman dari aksi premanisme yang meresahkan,” ujar Zain, Senin (12/5/2025).


Operasi Berantas Jaya 2025 akan berlangsung selama 15 hari, mulai 9 hingga 23 Mei 2025. Patroli menyasar titik-titik rawan seperti lokasi keramaian, kawasan industri dan pergudangan yang kerap menjadi arena praktik premanisme, serta dianggap mengganggu iklim investasi di Kota Tangerang.


Kapolres mengungkapkan, patroli ini merupakan respons cepat atas berbagai aduan masyarakat yang diterima melalui saluran pengaduan dan command center.


“Wilayah dengan aktivitas tinggi dan lokasi strategis akan terus kami pantau. Kami juga akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat terkait aksi-aksi kriminal seperti premanisme, begal, curanmor, hingga oknum ormas yang meresahkan,” tegasnya.


Zain pun mengajak masyarakat untuk proaktif melapor jika mengetahui atau menjadi korban tindak pidana tersebut. Laporan dapat disampaikan ke Polsek terdekat, WhatsApp Pengaduan 0822-1111-0110, atau Call Center 110 yang langsung terhubung ke Command Center Polres Metro Tangerang Kota.




Jfr