KAB.TANGERANG,beritatangerang.co.id - Sepasang suami istri yang sedang berboncengan motor di ruas Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak mendadak terluka akibat terkena pecahan proyektil peluru dari senjata milik petugas kepolisian.
Hal itu di ungkap Kapolresta Tangerang
Kombespol Sigit Dany Setiyono dalam keterangan Persnya.
Kapolres menjelaskan kronologi terlukanya pasutri tersebut terjadi di Jalan Raya Serang Km 22, Desa Cibadak, pada Selasa, 4 Juli lalu.
Peristiwa berawal saat dua personel Polri berkendara motor mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus dari arah Balaraja menuju Cikupa yang diduga dikendarai oleh pelaku tindak pidana.
"Saat berupaya dihentikan, pengendara mobil malah tancap gas, lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas," bebernya Rabu(5/7/23).
Petugas tersebut kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil terduga pelaku.
Tapi disaat bersamaan, pasutri yang mengendarai motor melintas di lokasi dan terkena pantulan proyektil tersebut.
"Suami terkena luka pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri," terang Kapolres.
Sementara mobil terduga pelaku melarikan diri. Lalu, personel yang bertugas dibantu personel Polsek Cikupa langsung membantu korban untuk segera dibawa ke rumah sakit.
"Petugas mengutamakan membantu korban untuk segera mendapatkan penanganan medis. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," tandasnya.
Terkini pasutri korban pecahan peluru nyasar dikabarkan dalam kondisi membaik dan pihak korban juga telah memaafkan pihak kepolisian atas kejadian tersebut.
Red