-->

Notification

×

Iklan

Iklan

RKB atau Rehabilitasi? Proyek SDN Curug Wetan I Rp1,02 Miliar Dipertanyakan

Minggu, 06 September 2026 | 20.00.00 WIB Last Updated 2026-09-06T15:17:49Z

RKB atau Rehabilitasi? Proyek SDN Curug Wetan I Rp1,02 Miliar Dipertanyakan
Lokasi proyek yang disorot

KAB,TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID
— Pelaksanaan proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SD Negeri Curug Wetan I, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan. Pasalnya, metode pengerjaan di lapangan dinilai menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian antara nomenklatur kegiatan, perencanaan teknis dan kondisi fisik bangunan yang dikerjakan.


Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak mencapai Rp1.026.835.000 tersebut tercantum sebagai kegiatan Pembangunan Ruang Kelas Baru.


Berdasarkan informasi dari papan proyek, pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Hilda Putri dengan Nomor Kontrak 7/Kontrak.Disdik/APBD/VII/2026.


Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang guru menyebutkan pekerjaan telah dimulai sejak awal Agustus 2026 dan ditargetkan rampung pada Oktober mendatang.

“Pembangunan sudah mulai sejak bulan lalu. Akan dibangun ruang kelas dua tingkat, jadi total empat ruang kelas,” ujar salah seorang guru, Jumat (28/8/2026).



Namun, pantauan di lokasi menunjukkan adanya kondisi yang menarik perhatian. Bangunan lama tidak dibongkar secara keseluruhan. Sejumlah struktur dinding lama masih dipertahankan, sementara bagian rangka atap dibongkar dan pekerjaan konstruksi baru dilakukan dengan metode penyuntikan pondasi serta penambahan kolom praktis pada bagian tertentu.


Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah pekerjaan tersebut sepenuhnya merupakan pembangunan ruang kelas baru atau memiliki karakteristik pekerjaan rehabilitasi maupun pengembangan struktur bangunan yang telah ada.



Sorotan juga muncul dari sisi keterbukaan teknis di lapangan. Ketika dimintai keterangan mengenai metode pengerjaan, salah seorang pekerja mengaku tidak mengetahui detail teknis proyek maupun pihak yang bertanggung jawab sebagai mandor.

“Saya enggak tahu, Pak. Mandor juga saya enggak lihat,” ujarnya.


Metode penyuntikan pondasi dan pemanfaatan sebagian struktur bangunan lama tentunya perlu dijelaskan secara teknis oleh pihak yang berkompeten, khususnya mengenai dasar perencanaannya, spesifikasi konstruksi, serta apakah metode tersebut telah sesuai dengan dokumen kontrak dan perencanaan teknis pekerjaan.

Pasalnya, nomenklatur kegiatan pada papan proyek secara jelas menyebut Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB). 


Karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai dasar penerapan metode konstruksi yang terlihat di lapangan

Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian karena nilai proyek mencapai lebih dari Rp1 miliar, sehingga pengawasan terhadap mutu, spesifikasi dan kesesuaian pelaksanaan dengan dokumen perencanaan menjadi hal penting.


Untuk mendapatkan kepastian, awak media telah mencoba meminta penjelasan kepada Kasi Sarana Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Yudi, melalui aplikasi WhatsApp terkait pelaksanaan proyek RKB SD Negeri Curug Wetan I, termasuk mengenai metode penyuntikan pondasi dan dipertahankannya sebagian struktur bangunan lama.

Namun hingga Sabtu (5/9/2026), pesan konfirmasi tersebut belum mendapatkan jawaban.


Begitu pula dengan pihak pelaksana CV. Hilda Putri maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, belum memberikan keterangan resmi mengenai dasar teknis penggunaan struktur lama dan metode penyuntikan pondasi pada proyek tersebut.


Publik kini menunggu penjelasan terbuka dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun pihak pelaksana: apakah metode pembangunan yang diterapkan di SDN Curug Wetan I telah sepenuhnya sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis dan kontrak pekerjaan yang telah ditetapkan?


Penjelasan tersebut penting agar pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran daerah lebih dari Rp1 miliar tersebut tidak menimbulkan spekulasi serta dapat dipastikan kualitas dan pertanggungjawabannya.


Fg