
Pernyataan Sikap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)
JAKARTA, BERITATANGERANG.CO.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan pernyataan sikap terkait Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian perdagangan resiprokal antara Pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya yang menyangkut sektor perdagangan digital dan teknologi.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan SMSI dalam Rapat Pimpinan Nasional yang digelar pada 6–7 Maret 2026 di Hotel Millennium, Jakarta.
Dalam pernyataannya, SMSI memandang bahwa kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak oleh pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan di Indonesia.
SMSI menilai, dalam konteks geopolitik global saat ini, Agreement on Reciprocal Trade (ART) menjadi bagian dari relasi kekuatan antarnegara, terutama dalam bidang penguasaan teknologi digital. Dalam dinamika politik internasional dan perkembangan industri digital global, peluang untuk membatalkan atau melakukan renegosiasi perjanjian dengan pendekatan konfrontatif dinilai bukanlah solusi yang efektif.
Perjanjian perdagangan tersebut diketahui ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, pada 19 Februari 2026 di Washington DC.
Menurut SMSI, kesepakatan tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat pers Indonesia untuk meningkatkan kemandirian serta memperkuat kedaulatan di bidang teknologi digital.
Ketua Umum SMSI Firdaus bersama Sekretaris Jenderal Makali Kumar menegaskan bahwa organisasi media siber ini mendorong sejumlah langkah strategis yang perlu segera dilakukan pemerintah.
Pertama, SMSI mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi yang secara khusus mengatur tentang kedaulatan digital Indonesia.
Kedua, SMSI mendorong pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi digital nasional guna memperkuat kemandirian serta menjaga kedaulatan digital Indonesia di tengah persaingan global.
Ketiga, SMSI mengusulkan agar pemerintah mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing serta memperkuat ekosistem pers nasional di era digital.
Pernyataan sikap ini dirumuskan oleh tim perumus yang terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, serta anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacs.
Melalui sikap tersebut, SMSI berharap pemerintah dapat mengambil langkah strategis yang tidak hanya mempertimbangkan dinamika perdagangan global, tetapi juga memastikan kepentingan nasional, khususnya dalam menjaga kedaulatan digital dan keberlanjutan industri media di Indonesia.
Jfr