![]() |
| SMSI gelar Press Club Indonesia |
JAKARTA,BERITATANGERANG.CO.ID— Guru Besar Ilmu Politik Prof. Dr. Taufiqurokhman, S.H., M.Si., mengulas secara mendalam polemik sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dan pilkada melalui DPRD dalam Simposium Nasional Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang digelar di Press Club Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/2026).
Simposium yang mengusung tema “Pilkada Langsung dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” itu dibuka oleh Ketua Umum SMSI, Drs. Firdaus, M.Si. Ia menegaskan pentingnya diskursus pilkada dilakukan secara objektif, konstitusional, serta berpijak pada semangat penguatan demokrasi di daerah.
Dalam paparannya, Prof. Taufiqurokhman menegaskan bahwa pilkada merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang dijamin konstitusi, sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945, yang menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis.
Menurutnya, pilkada langsung adalah produk reformasi yang lahir untuk memperkuat legitimasi kepemimpinan daerah sekaligus meningkatkan partisipasi rakyat dalam proses politik.
“Pilkada langsung merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan rakyat benar-benar berjalan dalam pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Ia mengakui, belakangan ini wacana pengembalian sistem pilkada melalui DPRD kembali mengemuka dengan dalih efisiensi anggaran dan penguatan fungsi partai politik. Namun, Prof. Taufiqurokhman mengingatkan bahwa pilihan tersebut menyimpan risiko besar terhadap kualitas demokrasi.
“Alasan efisiensi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk mencabut hak rakyat memilih pemimpinnya secara langsung. Justru ini berpotensi menggeser kedaulatan rakyat ke ruang elite politik,” tegasnya.
Selain itu, ia menilai pilkada melalui DPRD berpotensi membuka ruang lebih luas bagi praktik politik transaksional, karena proses pemilihan akan terpusat pada segelintir elite di parlemen daerah.
Prof. Taufiqurokhman juga memaparkan sejumlah hasil survei nasional, termasuk dari LSI dan Litbang Kompas, yang menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia masih menghendaki pilkada langsung dipertahankan. Publik menilai sistem tersebut lebih demokratis serta dianggap mampu melahirkan pemimpin daerah yang memiliki legitimasi kuat.
“Data survei memperlihatkan kehendak rakyat masih konsisten. Pilkada langsung tetap menjadi pilihan utama masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan utama pilkada bukan terletak pada sistem pemilihannya, melainkan pada praktik politik yang menyertainya, seperti mahalnya biaya politik, lemahnya pengawasan, dan masih maraknya politik uang.
Karena itu, menurutnya, pembenahan pilkada seharusnya diarahkan pada penguatan transparansi, akuntabilitas, serta perbaikan tata kelola politik dan kepemiluan, bukan dengan mengubah sistem yang justru berpotensi memundurkan demokrasi.
“Yang perlu diperbaiki adalah kualitas pelaksanaannya, bukan dengan menarik kembali hak politik rakyat yang sudah diperjuangkan sejak reformasi,” pungkasnya.
Red
