![]() |
| Barang bukti benih Lobster sitaan dari para pelaku |
TANGERANG, BERITATANGERANG.CO.ID – Polres Metro Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) melaksanakan pelepasliaran kurang lebih 30.000 ekor benih bening lobster (BBL) jenis pasir yang merupakan barang bukti dugaan tindak pidana perikanan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat (26/12/2025) di Perairan Labuan Caringin, Kabupaten Pandeglang, Banten, bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
![]() |
| Polres Metro Tangerang Kota melepas liarkan benih Lobster hasil sitaan |
Pelepasliaran BBL ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/30/XII/SPKT.SATRESKRIM/2025/PMTK/PMJ serta Surat Perintah Pelepasliaran Satwa Nomor Sprin/01/XII/RES.1.24./2025/Reskrim. Langkah tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang tetap mengedepankan prinsip pelestarian ekosistem laut.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari, melalui Kasat Reskrim Awaludin Kanur, menegaskan bahwa pelepasliaran benih lobster ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan nasional.
“Pelepasliaran benih bening lobster ini merupakan bentuk tanggung jawab Polres Metro Tangerang Kota dalam mendukung pelestarian sumber daya laut, sekaligus menegakkan hukum terhadap praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara,” ujar Kompol Awaludin Kanur.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Unit 4 Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di bawah pimpinan AKP Rahis Fadhlillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. Pelepasliaran juga melibatkan Ela Anjarwati, S.Pi, staf Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak UPT Pandeglang. Seluruh benih lobster dilepasliarkan dalam kondisi hidup dan dinyatakan layak untuk kembali berkembang di habitat alaminya.
Kapolres Metro Tangerang Kota turut mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik ilegal di sektor perikanan, khususnya terkait benih bening lobster.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan, penyimpanan, maupun perdagangan benih bening lobster secara ilegal. Mari bersama-sama menjaga kekayaan laut Indonesia demi keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan generasi mendatang,” tegasnya.
Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkelanjutan terhadap pelaku tindak pidana perikanan, sekaligus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dan masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian sumber daya laut Indonesia.
Red/Jfr

