KTP terduga pelaku pembobol toko
TANGERANG, BERITATANGERANG.CO.ID – Seorang pria bernama Yulifao Telaumbanua alias Alek (28) diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah toko minuman, Beer House, yang berlokasi di Jalan Pasar, Kota Bumi. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (29/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pelapor bernama Jaka Pratama di Polresta Tangerang, terlapor merupakan mantan karyawan toko tersebut. Ia baru satu bulan bekerja, namun telah diberhentikan oleh pemilik. Tiga hari setelah diberhentikan, rekaman CCTV memperlihatkan aksi terlapor yang masuk ke lantai dua toko dan menuruni tangga menuju lantai satu.
Dengan cara mencongkel jendela besi, pelaku berhasil masuk ke dalam ruangan brankas. Dari situ, ia menggasak uang hasil penjualan toko senilai Rp200.650.000 (dua ratus juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).
Pelapor, Jaka Pratama, menyebutkan bahwa aksi pencurian itu baru diketahui saat pengecekan keuangan toko dilakukan. Atas kejadian tersebut, pihak Beer House melaporkan kasus itu ke Polresta Tangerang untuk ditindaklanjuti.
Kasus pencurian ini kini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polresta Tangerang. Barang bukti berupa laporan keuangan toko juga telah diserahkan untuk memperkuat proses penyidikan.