![]() |
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Wawan Setiawan (Kiri) |
TANGERANG,BERITATANGERANG.CO.ID – Komisi III DPRD Kota Tangerang mendorong pemerintah kota segera membuat regulasi terkait retribusi perparkiran di minimarket, seperti Alfamart dan Indomaret. Langkah ini dinilai bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) baru yang potensinya sangat besar.
Anggota Komisi III, Wawan Setiawan, mengatakan selama ini keberadaan minimarket tersebut luput dari pengelolaan retribusi parkir. Padahal jumlahnya di Kota Tangerang mencapai ribuan unit.
“Bayangin aja di Kota Tangerang Alfamart dan Indomaret jumlahnya ribuan. Artinya ini potensi besar bagi pemasukan daerah, PAD,” ujar Wawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (26/8).
Menurutnya, sebagian besar minimarket memiliki lahan parkir tersendiri (off street). Karena itu, sudah saatnya pemerintah kota menyusun regulasi, baik dalam bentuk Perda maupun Perwal.
“Dengan jumlah ribuan, retribusi parkir dari minimarket bisa jadi pemasukan miliaran rupiah setiap tahun,” tambahnya.
Wawan menegaskan, beberapa daerah lain sudah lebih dulu menerapkan retribusi parkir bagi minimarket. Ia menilai Tangerang tidak boleh terus melewatkan peluang ini.
“Selama ini kita luput dari itu. Padahal jumlah minimarket di Kota Tangerang bisa 2.000-an. Ini jelas potensi PAD yang besar,” ungkapnya.
Komisi III, kata Wawan, akan terus menggali peluang-peluang lain untuk menambah sumber pendapatan daerah.
“Ya salah satunya dari retribusi parkir minimarket itu. Supaya ke depan dikelola lebih maksimal oleh pemerintah kota,” pungkas politisi Partai Golkar tersebut.
Rnd(bul) Kontributor