Kabidhumas Polda metro jaya Kombes pol Ade Ary Syam Indradi
JAKARTA.BERITATANGERANG.CO.ID – Polisi menangkap sembilan orang komplotan wartawan gadungan yang nekat memeras pengunjung hotel transit. Sembilan tersangka itu adalah Farika Ferizal, Krosbi MP Butar Butar, Payaman Sihombing, Ester Irawati Hutajulu, Andar Hutasoit, San Fransisco Butar Butar, Antoni Castro, Abel Edison, dan Roi Muba Hutagulung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka ditangkap usai memeras korban berinisial N di kawasan Jalan Aria Putra Raya, Kelurahan Serua Indah, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
“Modusnya, para pelaku lebih dulu memantau pasangan yang keluar dari hotel transit, lalu membuntuti hingga ke rumah atau tempat kerja. Setelah itu mereka menyamar sebagai wartawan dan menuduh korban melakukan perbuatan asusila,” terang Ade Ary dalam keterangan resmi, Sabtu (12/7/2025).
Tak hanya itu, salah seorang perempuan di antara komplotan itu juga sempat merangkul dan mengajak korban berbicara, kemudian mengintimidasi dan mengancam akan menyebarkan tuduhan tersebut di media mereka yang bernama Post Keadilan.
Karena takut, korban akhirnya terpaksa mentransfer uang Rp15 juta dari total permintaan awal yang mencapai Rp130 juta.
Polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk keterlibatan media tersebut dalam aksi pemerasan.
Red