![]() |
Persatuan Wartawan Indonesia |
JAKARTA.BERITATANGERANG.CO.ID - Konflik berkepanjangan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya menemui titik terang. Dua tokoh utama yang sempat berseteru, Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sekedang, resmi menandatangani "Kesepakatan Jakarta" pada Jumat, 16 Mei 2025.
Disaksikan tokoh pers nasional Dahlan Dahi, kesepakatan ini menandai komitmen kedua belah pihak untuk menempuh jalan damai melalui rekonsiliasi dan mengakhiri perpecahan yang selama ini membayangi organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Dalam dokumen kesepakatan yang diteken di Jakarta, disebutkan bahwa konflik internal PWI akan diselesaikan melalui Kongres Persatuan yang harus dilaksanakan selambat-lambatnya 30 Agustus 2025.
![]() |
Poto : Hendry Ch Bangun(Kiri),Dahlan Dahi(Tengah), Zulmansyah Sekedang (Kanan). |
“Kami sepakat bahwa proses rekonsiliasi ini menjunjung tinggi semangat persahabatan, persaudaraan, saling menghormati, dan fokus ke masa depan,” bunyi salah satu poin deklarasi tersebut.
Panitia Kongres Persatuan, baik Steering Committee (SC) maupun Organizing Committee (OC), akan dibentuk secara bersama dan terdiri dari unsur kedua pihak. Masing-masing pihak akan mengajukan enam nama untuk masuk dalam kepanitiaan OC.
Lebih lanjut, seluruh anggota biasa PWI dinyatakan berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PWI tanpa hambatan administratif yang selama ini menjadi polemik. Hambatan-hambatan tersebut akan diselesaikan dengan semangat persatuan dan keikhlasan sesuai dengan prinsip yang dicanangkan dalam Kesepakatan Jakarta.
Kesepakatan ini diharapkan menjadi awal baru bagi PWI untuk kembali solid dan fokus menjalankan fungsi strategisnya sebagai pilar demokrasi di tengah dinamika pers nasional.
Jfr