Notification

×

Iklan

Iklan

Akademisi Unsera Sebut Dindik Banten Gagal Kelola Dana BOS Pasca BPK Soroti Kesalahan Berulang

Kamis, 29 Mei 2025 | 17.32.00 WIB Last Updated 2025-05-29T10:32:17Z

Akademisi Unsera Sebut Dindik Banten Gagal Kelola Dana BOS Pasca BPK Soroti Kesalahan Berulang
Akademisi Universitas Serang Raya (Unsera) Usep Saepul Ahyar

BANTEN.BERITATANGERANG.CO.ID
– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten kembali menjadi sorotan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menemukan masalah dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Parahnya, temuan tersebut merupakan pengulangan dari tahun sebelumnya. Pada 2023, BPK juga mencatat ketidaksesuaian pengelolaan dana BOS senilai Rp1,16 miliar oleh Dindik Banten. Artinya, ada indikasi kuat bahwa rekomendasi perbaikan dari BPK tak dijalankan.


Peneliti senior Populi Center sekaligus akademisi Universitas Serang Raya (Unsera), Usep Saepul Ahyar, menilai Dindik Banten tidak belajar dari kesalahan masa lalu.


“Kalau BPK sudah memberikan rekomendasi tapi tahun berikutnya masih ditemukan masalah yang sama, itu artinya rekomendasi tidak dijalankan. Ini pengulangan yang menunjukkan ketidakseriusan,” tegas Usep, Kamis (29/5/2025).


Ia menambahkan, sebagai instansi pendidikan, seharusnya Dindik Banten mampu bersikap lebih edukatif dan terbuka terhadap evaluasi.


“Namanya juga Dinas Pendidikan, harusnya bisa belajar dari kesalahan. Tapi ini malah seolah dibiarkan terus berulang,” sindirnya.


Tak hanya itu, Usep juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di tubuh Dindik Banten.


“Pengawasan itu tanggung jawab berjenjang. Kalau sampai ada oknum yang bisa mengulang kesalahan, berarti ada celah di sistem. Kejahatan itu bukan cuma soal niat, tapi juga kesempatan. Nah, sistemnya yang memberi celah,” tegas Usep.


Ia mendesak agar pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS segera diperbaiki secara menyeluruh. Sebab, ini bukan sekadar soal administratif, tapi menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana pendidikan di Banten.



Red