![]() |
Gambar ilustrasi |
Agar terhindar dari praktik tak terpuji ini, wartawan perlu membekali diri dengan kebiasaan dan prinsip yang kuat. Berikut tujuh tips praktis yang bisa diterapkan:
1. Tulis dengan Kata-Kata Sendiri
Jangan menyalin bulat-bulat artikel dari media lain. Pahami isi referensi, lalu tuangkan kembali dengan gaya bahasa sendiri. Ini bukan hanya soal etika, tapi juga menumbuhkan ciri khas tulisan.
2. Selalu Beri Atribusi
Jika mengutip data, pernyataan, atau kalimat dari media atau tokoh lain, sebutkan sumbernya dengan jelas. Contoh: “Menurut laporan Tempo, jumlah kasus naik signifikan sejak awal tahun.”
3. Gunakan Kutipan dengan Tepat
Langsung: bila mengambil pernyataan persis seperti yang dikatakan narasumber atau media lain, gunakan tanda kutip.
Tidak langsung: sampaikan kembali inti pernyataan dengan bahasa sendiri, tetap menyebut sumber.
4. Catat Sumber saat Riset
Biasakan mencatat link berita, nama media, dan tanggal akses saat mengumpulkan informasi. Ini memudahkan saat mencantumkan sumber secara akurat.
5. Manfaatkan Alat Cek Plagiarisme
Gunakan tools seperti Grammarly (premium), Quetext, atau Plagscan untuk memastikan tidak ada bagian tulisan yang mirip atau identik dengan sumber lain.
6. Bangun Kebiasaan Menulis Orisinal
Luangkan waktu untuk riset mandiri, mewawancarai narasumber, atau mengobservasi langsung di lapangan. Berita yang orisinal jauh lebih kuat secara substansi dan kredibilitas.
7. Pahami Kode Etik Jurnalistik
Setiap wartawan wajib memahami dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik dari Dewan Pers, termasuk pasal tentang kejujuran, independensi, dan tanggung jawab profesi.
Jaga Kredibilitas, Jaga Kepercayaan Publik
Media massa adalah penjaga informasi publik. Wartawan adalah penjaga integritas di baliknya. Plagiarisme bukan sekadar pelanggaran teknis—itu adalah pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat.
Dengan menerapkan prinsip dan kebiasaan ini, wartawan bukan hanya menghindari plagiat, tapi juga membangun reputasi yang kuat sebagai penyampai berita yang terpercaya.
Sumber:
Artikel ini disusun oleh redaksi Beritatangerang berdasarkan Kode etik Jurnalis Dewan Pers dan praktek jurnalis umum internasional.