Gambar ilustrasi
TANGERANG.BERITATANGERANG CO.ID – Di banyak sudut kota, istilah “preman” identik dengan sosok berandalan, tukang palak, atau jagoan jalanan yang kerap bikin resah. Namun siapa sangka, julukan “preman” sebenarnya berasal dari kata Belanda yang maknanya jauh dari kesan kriminal.
Secara etimologis, kata "preman" diserap dari bahasa Belanda: vrijman, yang berarti “orang bebas”. Dalam konteks zaman kolonial, vrijman adalah sebutan bagi individu yang tidak terikat dalam pekerjaan formal atau struktur pemerintahan. Mereka bukan budak, bukan pegawai pemerintah, dan tidak punya majikan tetap—mereka bebas.
Namun seiring waktu, makna “preman” di Indonesia mengalami pergeseran drastis. Dari sekadar "orang merdeka", istilah ini kemudian diasosiasikan dengan sosok-sosok yang hidup di luar tatanan hukum resmi. Fenomena ini mulai terlihat kuat sejak masa Orde Baru, ketika kekuatan informal seperti preman kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu—baik untuk kepentingan ekonomi maupun politik.
Preman-preman tersebut berperan sebagai “penjaga wilayah”, penagih utang, hingga pelindung bisnis-bisnis ilegal. Bahkan tak jarang, mereka memiliki hubungan dekat dengan aparat atau tokoh politik tertentu.
Kini, upaya untuk mengikis praktik premanisme kembali digalakkan. Polres Metro Tangerang Kota resmi menggelar Operasi Berantas Jaya 2025, sebuah langkah represif yang menyasar aksi-aksi premanisme dan kejahatan jalanan. Operasi ini dilakukan secara intensif di wilayah-wilayah rawan seperti terminal, pasar, dan keramaian.
“Kami ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama dari ancaman-ancaman premanisme yang selama ini meresahkan,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya , Senin (12/5/25).
Di banyak kota, termasuk Tangerang, istilah preman masih terus melekat sebagai momok di ruang-ruang publik. Sejarah kata "preman" menjadi pengingat bahwa makna sebuah istilah bisa berubah tergantung konteks zaman. Dari "orang bebas", kini preman menjelma sebagai simbol kekuasaan jalanan—yang tak jarang menabrak hukum, dan harus terus dihadapi.
Jfr