Layanan Publik

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini: Cek Syarat & Biayanya

Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini: Cek Syarat & Biayanya
Ilustrasi/Foto Dokumentasi: Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini: Cek Syarat & Biayanya (Foto: Dok. Redaksi Berita Tangerang)

TANGERANG, BERITATANGERANG.CO.ID — Bagi warga Kota Tangerang yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya akan segera habis, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota kembali mengoperasikan unit armada SIM Keliling hari ini.

Titik Lokasi SIM Keliling Hari Ini

Layanan mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB di dua lokasi strategis:

  • Lokasi 1: Halaman Pasar Modern Graha Raya Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
  • Lokasi 2: Parkir Area McDonald’s Jatake, Jalan Gatot Subroto KM 6, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Catatan: Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa aktif. Jika masa berlaku SIM telah lewat satu hari saja, pemohon wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas Daan Mogot atau Satpas Polres.

Dokumen Persyaratan yang Wajib Dibawa

Sebelum mendatangi lokasi, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen kelengkapan berikut:

  1. KTP asli yang masih berlaku beserta 2 lembar fotokopi KTP.
  2. SIM lama asli yang akan diperpanjang beserta fotokopi.
  3. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang tersedia di lokasi loket.
  4. Surat Lulus Tes Psikologi SIM yang dapat dilakukan di tempat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal guna menghindari antrean panjang formulir. Petugas menerapkan sistem nomor urut digital demi kenyamanan bersama,” tutur Baur SIM Satlantas Polres Metro Tangerang Kota.

admin

admin

Jurnalis Berita Tangerang yang meliput isu pemerintahan, tata kota, hukum, sosial kemasyarakatan, dan dinamika Tangerang Raya.

Diskusi Pembaca

0 Komentar

💡 Mari berdiskusi secara sehat, santun, dan beretika. Hindari ujaran kebencian, hoaks, serta unsur SARA sesuai Pedoman Media Siber.

💬

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan pandangan atau opini Anda mengenai berita ini.

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *