Ekonomi & Bisnis

Pemkab Tangerang Dorong Kawasan Industri Hijau, Targetkan Penyerapan 15 Ribu Tenaga Kerja

Pemkab Tangerang Dorong Kawasan Industri Hijau, Targetkan Penyerapan 15 Ribu Tenaga Kerja
Ilustrasi/Foto Dokumentasi: Pemkab Tangerang Dorong Kawasan Industri Hijau, Targetkan Penyerapan 15 Ribu Tenaga Kerja (Foto: Dok. Redaksi Berita Tangerang)

TANGERANG, BERITATANGERANG.CO.ID — Pemerintah Kabupaten Tangerang secara agresif mendorong transformasi sektor manufaktur menuju konsep Eco-Industrial Park atau kawasan industri ramah lingkungan. Langkah strategis ini diharapkan mampu menarik investasi baru senilai triliunan rupiah sekaligus menyerap sedikitnya 15.000 tenaga kerja baru asal Tangerang Raya.

Fasilitasi Investasi Bersih dan Berkelanjutan

Bupati Tangerang menjelaskan bahwa kawasan industri masa depan di koridor barat Balaraja, Jayanti, dan Cikupa diwajibkan menerapkan standar energi bersih, penggunaan panel surya atap, pengolahan limbah terintegrasi (IPAL terpusat), serta ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas kawasan.

“Kami tidak lagi mengejar investasi industri yang boros energi dan merusak lingkungan. Fokus kita adalah industri teknologi presisi, otomotif listrik (EV), dan pengolahan pangan berkelanjutan yang memberikan nilai tambah tinggi bagi masyarakat lokal,” tegas Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Tangerang.

Kolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK)

Untuk memastikan penyerapan tenaga kerja lokal yang optimal, Pemkab Tangerang menggandeng asosiasi pengusaha dan pengelola kawasan industri dalam kurikulum vokasi di Balai Latihan Kerja (BLK) Kosambi dan Jayanti.

  • Pelatihan keterampilan mekatronika, otomasi industri, dan pengelasan berstandar sertifikasi BNSP.
  • Prioritas rekrutmen bagi pencari kerja ber-KTP Kabupaten Tangerang melalui portal bursa kerja daring resmi SiapKerja.
  • Pemberian insentif kemudahan retribusi daerah bagi pabrik yang mempekerjakan lebih dari 70 persen warga lokal.
admin

admin

Jurnalis Berita Tangerang yang meliput isu pemerintahan, tata kota, hukum, sosial kemasyarakatan, dan dinamika Tangerang Raya.

Diskusi Pembaca

0 Komentar

💡 Mari berdiskusi secara sehat, santun, dan beretika. Hindari ujaran kebencian, hoaks, serta unsur SARA sesuai Pedoman Media Siber.

💬

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan pandangan atau opini Anda mengenai berita ini.

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *