-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Di Tengah Kritik LBH Jakarta, BaraNusa Dukung Pembentukan Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16.51.00 WIB Last Updated 2026-05-16T10:04:18Z

Di Tengah Kritik LBH Jakarta, BaraNusa Dukung  Pembentukan Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya
Ketua umum BaraNusa Adi Kurniawan 

JAKARTA,BERITATANGERANG.CO.ID
– Pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya menuai pro dan kontra. Setelah mendapat kritik dari LBH Jakarta, langkah kepolisian itu justru mendapat dukungan dari organisasi masyarakat, salah satunya Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa).



Ketua Umum BaraNusa, Adi Kurniawan, menilai kritik terhadap pembentukan tim khusus tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi narasi yang melemahkan semangat aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat.



Menurut Adi, situasi keamanan di sejumlah wilayah, khususnya Jakarta dan sekitarnya, membuat masyarakat hidup dalam kekhawatiran akibat maraknya aksi begal, pencurian dengan kekerasan, hingga tindak kriminal jalanan yang dinilai semakin brutal.

Karena itu, kata dia, langkah Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal merupakan bentuk respons cepat negara untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.


“Kami menghormati pandangan LBH Jakarta, tetapi jangan sampai narasi yang dibangun justru menggiring opini seolah-olah aparat pasti melakukan pelanggaran HAM. Hari ini rakyat lebih takut dibegal di jalan dibanding aparat yang bekerja menjaga keamanan,” ujar Adi dalam keterangannya.



Adi mengatakan, pembentukan Tim Pemburu Begal perlu dilihat sebagai langkah preventif sekaligus represif untuk menekan angka kriminalitas jalanan yang dinilai semakin mengkhawatirkan. Menurutnya, negara tidak boleh kalah menghadapi pelaku kejahatan yang kerap membawa senjata tajam maupun senjata Api dan tak segan melukai korban.



Meski demikian, BaraNusa tetap menekankan pentingnya pengawasan terhadap aparat dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia menegaskan dukungan terhadap kepolisian harus tetap berjalan beriringan dengan prinsip profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum.


“Kami percaya kepolisian memiliki mekanisme pengawasan internal. Jika ada oknum yang melanggar hukum tentu harus ditindak. Tetapi jangan seluruh upaya pemberantasan begal langsung dicurigai sebagai tindakan di luar hukum. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah rasa aman,” tegasnya.



Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang akan bersiaga selama 24 jam di sejumlah titik rawan kriminalitas jalanan di wilayah Jakarta dan daerah penyangga. Tim tersebut dibentuk sebagai respons atas meningkatnya keresahan masyarakat terhadap aksi begal dan kejahatan jalanan lainnya.




Red/Jfr