![]() |
Gambar ilustrasi |
JAKARTA.BERITATANGERANG.CO.ID - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, jagat media sosial diramaikan dengan tren pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece. Bendera bergambar tengkorak bertopi jerami yang identik dengan kelompok Straw Hat Pirates itu terlihat dikibarkan di berbagai tempat, memicu reaksi beragam dari warganet.
Sebagian pihak menganggap hal ini sebagai bentuk ekspresi kecintaan terhadap budaya pop Jepang. Namun, pemerintah menilai fenomena tersebut tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang sepele. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan menegaskan bahwa tindakan tersebut bisa dikategorikan sebagai provokasi yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri dan tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujar Budi Gunawan, yang akrab disapa BG, dalam siaran pers resmi, Jumat (1/8).
BG menegaskan bahwa pemerintah tetap menghargai kreativitas masyarakat, asalkan tidak melanggar batas dan tidak menyentuh aspek simbol kenegaraan. Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera asing untuk menggantikan atau menyaingi Merah Putih, maka pemerintah akan mengambil langkah tegas.
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” ujarnya.
BG pun mengingatkan bahwa terdapat konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mempermainkan atau merendahkan bendera negara. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) yang menyebutkan, “Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun.”
“Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” tegasnya.
Pemerintah mengimbau agar masyarakat menjadikan momentum HUT RI sebagai momen refleksi untuk menghormati perjuangan para pahlawan, bukan justru menodainya dengan simbol-simbol yang tidak memiliki relevansi sejarah maupun nilai kebangsaan.
Red/jfr