Peristiwa

Jenazah ABK KM Arupadatu I Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Sebelum Dipulangkan ke Rumah Duka

Jenazah ABK KM Arupadatu I Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Sebelum Dipulangkan ke Rumah Duka
Ilustrasi/Foto Dokumentasi: Jenazah ABK KM Arupadatu I Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Sebelum Dipulangkan ke Rumah Duka (Foto: Dok. Redaksi Berita Tangerang)

TANGERANG, BERITATANGERANG.CO.ID — Jenazah Sukarman (60), salah satu anak buah kapal (ABK) KM Arupadatu I yang sempat dinyatakan hilang kontak di perairan Selat Sunda, akhirnya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Kamis pagi.

Penyambutan Haru di Terminal Kargo Human Remains

Peti jenazah diangkut menggunakan pesawat kargo dari Bengkulu dan tiba sekitar pukul 08.45 WIB di Terminal Kargo Jenazah (Human Remains Transit Lounge) Bandara Soekarno-Hatta. Kedatangan jenazah disambut dengan rasa haru oleh perwakilan keluarga korban didampingi petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta tim SAR gabungan.

Setelah melalui proses verifikasi dokumen administrasi dan pemeriksaan kepolisian bandara, peti jenazah langsung dinaikkan ke mobil ambulans untuk diberangkatkan menuju rumah duka di kawasan Pandeglang, Banten.

“Kami atas nama pemerintah daerah mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Seluruh proses kepulangan dan fasilitasi ambulans dari Bandara Soekarno-Hatta hingga ke rumah duka kami dampingi penuh,” ungkap perwakilan Dinas Sosial Provinsi Banten.

Operasi SAR Resmi Ditutup

Dengan ditemukannya jenazah ABK ini, operasi pencarian maritim gabungan yang melibatkan Basarnas, Polairud, TNI AL, dan nelayan lokal di perairan Selat Sunda secara resmi ditutup. Pihak otoritas maritim kembali mengingatkan seluruh nakhoda kapal niaga dan nelayan untuk selalu melengkapi kapal dengan pelampung standar serta radio pelacak AIS.

admin

admin

Jurnalis Berita Tangerang yang meliput isu pemerintahan, tata kota, hukum, sosial kemasyarakatan, dan dinamika Tangerang Raya.

Diskusi Pembaca

0 Komentar

💡 Mari berdiskusi secara sehat, santun, dan beretika. Hindari ujaran kebencian, hoaks, serta unsur SARA sesuai Pedoman Media Siber.

💬

Belum Ada Komentar

Jadilah yang pertama memberikan pandangan atau opini Anda mengenai berita ini.

Tulis Komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *