TANGERANG SELATAN, BERITATANGERANG.CO.ID — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan bergerak cepat mengusut laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dengan modus manipulasi psikologis atau child grooming.
Laporan Resmi Telah Masuk ke Unit PPA
Kasus ini mencuat setelah pihak keluarga korban bersama kuasa hukum secara resmi melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan pada awal pekan ini. Terduga pelaku diketahui merupakan mantan staf pengajar di salah satu yayasan pendidikan sekolah internasional berbasis agama yang berlokasi di Tangerang Selatan.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan mengonfirmasi bahwa perkara tersebut saat ini tengah ditangani secara intensif oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal.
“Laporan polisi telah kami terima dan saat ini penyidik sedang memeriksa para saksi serta mengumpulkan alat bukti elektronik. Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas pihak kepolisian.
Pendampingan Psikologis untuk Pemulihan Korban
Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan juga telah turun tangan memberikan pendampingan konseling psikologis dan trauma healing kepada korban.
Pemerhati anak mengingatkan para orang tua di kawasan Jabodetabek untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak di lingkungan sekolah dan ruang digital, serta mewaspadai kedekatan berlebihan yang tidak wajar antara tenaga pendidik dengan peserta didik.
💡 Mari berdiskusi secara sehat, santun, dan beretika. Hindari ujaran kebencian, hoaks, serta unsur SARA sesuai Pedoman Media Siber.
Belum Ada Komentar
Jadilah yang pertama memberikan pandangan atau opini Anda mengenai berita ini.